Proses Peninjauan Sejawat

Jurnal Iklim dan Pendidikan Lingkungan (JIPLING) menerapkan proses peninjauan sejawat (peer review) untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan integritas ilmiah. Setiap naskah yang masuk akan melalui pemeriksaan awal oleh editor sebelum dipertimbangkan untuk proses peninjauan oleh mitra bestari.

Tahapan Peninjauan Artikel

1. Pengajuan Naskah

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem pengelolaan jurnal daring OJS sesuai dengan pedoman penulis dan template JIPLING.

2. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan dokumen, kepatuhan terhadap template, serta indikasi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis atau ditolak.

3. Penunjukan Mitra Bestari

Naskah yang lolos pemeriksaan awal diteruskan kepada mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel. Penelaah dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi akademik dan potensi konflik kepentingan.

4. Proses Peninjauan Sejawat

Mitra bestari mengevaluasi orisinalitas, kebaruan, landasan teori, ketepatan metode, kualitas analisis, relevansi hasil, kejelasan penyajian, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

5. Keputusan Editor dan Revisi

Berdasarkan hasil peninjauan, editor dapat memutuskan untuk menerima naskah, meminta revisi minor, meminta revisi mayor, atau menolak naskah. Penulis wajib menanggapi komentar penelaah dan memperbaiki naskah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

6. Keputusan Akhir dan Publikasi

Editor menetapkan keputusan akhir setelah mempertimbangkan hasil peninjauan dan perbaikan naskah. Naskah yang diterima akan menjalani penyuntingan akhir, pemeriksaan tata letak, dan persiapan publikasi sesuai dengan kebijakan jurnal.

Sistem Peninjauan

JIPLING dapat menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh penelaah dan identitas penelaah tidak diketahui oleh penulis selama proses peninjauan. Penerapan sistem ini bertujuan menjaga objektivitas, independensi, dan keadilan dalam penilaian ilmiah.

Kriteria Penilaian

  • Kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup JIPLING.
  • Orisinalitas dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Ketepatan metode penelitian dan analisis data.
  • Kualitas hasil, pembahasan, dan kesimpulan.
  • Relevansi serta kemutakhiran referensi ilmiah.
  • Kejelasan bahasa dan kepatuhan terhadap pedoman penulisan.
  • Kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah.

Independensi dan Etika Peninjauan

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses peninjauan wajib menjaga kerahasiaan naskah, menghindari konflik kepentingan, memberikan penilaian secara objektif, serta menghormati integritas akademik. Keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah naskah dan kesesuaiannya dengan kebijakan publikasi JIPLING.